Search This Blog

'Tax Allowance' 200 Persen untuk Otomotif Berbasis Vokasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo berjanji akan mengkaji terus kebijakan pengurangan penghasilan kena pajak (tax allowance) yang super besar hingga 200 persen untuk sektor industri yang memanfaatkan pendidikan vokasi. Adapun, salah satu sektor industri yang disasar melalui kebijakan ini adalah industri otomotif.

Jika kebijakan ini dilakukan, Jokowi berharap investasi bisa meningkat sehingga ekspor industri otomotif juga bisa melonjak di kemudian hari. Apalagi saat ini ekspor otomotif Indonesia belum maksimal.

Menurut data yang dimilikinya, ekspor produk otomotif sudah mencapai US$3,45 miliar di tahun 2017, atau 2,04 persen dari total ekspor Indonesia sepanjang sebesar US$168,73 miliar.


"Jadi pemerintah memang sedang siapkan insentif fiskal yang agresif. Tax allowance super deduction sebesar 200 persen ini masih kami kaji," ujar Jokowi di perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), ICE, BSD, Tangerang, Kamis (2/8).
Ia mengatakan, saat ini industri otomotif Indonesia sudah terlampau lama di zona nyaman. Sehingga, industri otomotif perlu inovasi agar bisa mengikuti perkembangan industri transportasi di masa depan. Makanya, salah satu pemicu yang paling efektif adalah insentif fiskal.

Jokowi berkisah, salah satu perkembangan transportasi global adalah mobil listrik, di mana semua negara juga sudah mengadopsi teknologi tersebut. Prancis, contohnya, sudah mengumumkan bahwa kendaraan non listrik di tahun 2040 akan dilarang.

"Pemerintah China juga sudah mengumumkan akan mengembangkan mobil listrik. Sekarang sudah menjadi pasar dunia untuk mobil listrik. Industri otomotif masih dalam zona nyaman, keluar sulit. Kita harus dinamis untuk menerapkan inovasi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah mempertimbangkan untuk mengkaji kembali aturan tax allowance.

Pertama, pemerintah ingin agar perusahaan yang sudah berdiri di Indonesia (existing) bisa mendapatkan tax allowance jika nantinya ingin ekspansi usaha. Adapun, hal ini merupakan salah satu masukan yang didapatkan dari pelaku usaha.

Poin kedua adalah pemberian tax allowance sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi, sementara poin ketiga adalah fasilitas tax allowance sebesar 300 persen bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D).

Usulan yang disebut belakangan memang tengah dikejar agar investasi padat modal di Indonesia bisa lebih menarik dibanding negara-negara Asia Tenggara. (mik)



ARTIKEL TERKAIT

Let's block ads! (Why?)

Baca Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180802125245-384-318917/tax-allowance-200-persen-untuk-otomotif-berbasis-vokasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "'Tax Allowance' 200 Persen untuk Otomotif Berbasis Vokasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.