Search This Blog

Pembiayaan Otomotif Resah Kena Akal-akalan Ormas

Rayhand Purnama, CNN Indonesia | Selasa, 28/08/2018 15:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pembiayaan resah lantaran mengaku mengalami banyak kasus pemerasan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) memanfaatkan konsumen yang bermasalah membayar angsuran.

Direktur Penjualan dan Pemasaran Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo mengungkap cara kerja oknum ormas dimulai dari mengincar konsumen yang tidak bisa menuntaskan kewajiban pembayaran sesuai perjanjian dengan pihak pembiayaan.


Oknum ormas dikatakan menawarkan solusi, yakni membeli kendaraan konsumen yang belum lunas. Proses ini mirip skema over kredit, namun kenyataannya ilegal karena transaksi seharusnya dilaporkan ke pemberi pembiayaan untuk pengurusan administrasi.

"Caranya mereka over kredit tetapi tidak resmi, hanya konsumen dan Ormas itu saja," kata Harjanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (24/8).

Harjanto mengatakan ada aturan resmi terkait over kredit, namun disebut banyak konsumen yang belum mengetahuinya. Celah itu yang dimanfaatkan oknum ormas mengeruk keuntungan.

"Konsumen seharusnya ke perusahaan pembiayaan untuk mengajukan over kredit. Nanti secara resmi akan dibantu, sehingga sama-sama tidak merugi. Tapi ini kami tahu motor sudah berpindahtangan ketika tunggakan sudah lama," ujar dia.


Setelah kendaraan pindah tangan, oknum ormas dikatakan tidak mau melanjutkan angsuran. Pihak pembiayaan yang menyadari tunggakan menumpuk lantas melakukan prosedur penarikan kendaraan.

Masalahnya, oknum ormas tidak mau menyerahkan kendaraan. Bahkan disebut Harjanto, pihak pembiayaan justru dimintai sejumlah uang untuk penebusan. Saat itulah praktek pemerasan terjadi.

Uang tebusan yang diperkirakan dianggap sebagai ganti rugi jumlahnya tidak kecil. Bahkan disebut jumlahnya bisa lebih tinggi dari dana yang dikeluarkan oknum ormas untuk membeli kendaraan konsumen.

Berulang kali ditanya, Harjanto tetap belum mau membuka identitas oknum ormas ormas yang dimaksud. Dia hanya bisa memastikan, walau oknum ormas ormas memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), pihak pembiayaan tetap memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).


Harjanto meyakini sah bila pihak pembiayaan ingin menarik kendaraan dari konsumen yang menunggak. Hal itu dikatakan berdasarkan jaminan fidusia yang berarti kepemilikan kendaraan adalah milik pihak pembiayaan selama angsuran belum lunas.

Praktek seperti ini disebut sudah mewabah ke seluruh Indonesia dan dialami beragam perusahaan pembiayaan. Harjanto mengatakan pihak kepolisian tidak banyak membantu mengatasi situasi ini.

"Belum semua kepolisian satu pemahaman, makanya ini kami lagi pendekatan. Artinya walau (kendaraan) ada di ormas, dengan ada Fidusia harusnya Polisi berani membantu perusahaan pembiayaan," kata Harjanto. (fea)

Let's block ads! (Why?)

Baca Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180828133608-384-325483/pembiayaan-otomotif-resah-kena-akal-akalan-ormas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembiayaan Otomotif Resah Kena Akal-akalan Ormas"

Post a Comment

Powered by Blogger.