Search This Blog

Jangan Main HP Saat Naik Motor, Nasib Bisa Seperti Ini

Liputan6.com, Puncak - Sudah sepatutnya saat berkendara baik menggunakan sepeda motor maupun mobil tidak bermain telepon genggam atau handphone (HP).

Sebab, berkendara sembari bermain Hp diketahui dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Alhasil, tak sedikit kecelakaan terjadi.

Padahal larangan melakukan aktivitas lain saat berkendara dilarang dan telah tercatat dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 283.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Nah, meski bermain hp tidak dijelaskan secara langsung, namun pasal ini telah menegaskan agar pengendara harus berkonsentrasi.

Masih tak tak percaya bermain telepon genggam saat berkendara sangat berbahaya, berikut ini contoh kasus di mana pengendara sepeda motor yang asyik bermain telepon genggam bujung fatal.

Setidaknya, detik-detik kecelakaan ini sempat direkam menggunakan telepon genggam oleh seorang perempuan yang menjadi penumpang.

Diketahui peristiwa ini terjadi saat penumpang dan pengendara sepeda motor yang tidak disebutkan identiasnya ini hendak mengisi waktu luang ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun siapa sangka, saat salah seorang asyik narsis dengan hp-nya, mereka nyungsep.

Lihat videonya yang diunggah Zay Chan ke aku media sosial Facebook di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

Baca Selanjut nya http://otomotif.liputan6.com/read/3205220/jangan-main-hp-saat-naik-motor-nasib-bisa-seperti-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Main HP Saat Naik Motor, Nasib Bisa Seperti Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.